JAKARTA – Di tengah berbagai informasi yang beredar luas di masyarakat beberapa waktu terakhir, Fazli Hasniel Sugiharto selaku pemegang sah merek Kutus Kutus sekaligus pewaris resep keluarga yang diturunkan oleh almarhumah ibunya, Lilies Susanti Handayani, akhirnya angkat bicara.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta, Arniel dengan tegas menyatakan bahwa produksi Kutus Kutus hingga saat ini masih berlangsung secara manual. Produksi Kutus Kutus tidak mengalami perubahan sedikit pun, baik dari segi proses maupun esensi produk.
Fazli Hasniel Sugiharto yang akrab disapa Arniel Sugiharto menjelaskan bahwa Kutus Kutus sejak awal dirancang sebagai produk yang mengedepankan ketelitian dan ketulusan dalam setiap tahapan pembuatannya.
69 Herbal Kutus Kutus Diracik Secara Manual
Ia mengungkapkan bahwa proses produksi yang diwariskan oleh ibunya, Lilies Susanti Handayani, tidak pernah meninggalkan metode tradisional. Hingga kini, 69 jenis herbal yang menjadi komposisi utama Kutus Kutus masih diracik dengan tangan, bukan dengan mesin. Proses perebusan juga masih dilakukan menggunakan panci-panci besar di dapur produksinya, bukan melalui jalur otomatisasi pabrik.
"Kami masih menggunakan panci besar di dapur kami. Bukan pabrik. Bukan jalur mesin. Setiap tetes Kutus Kutus dilebur dengan doa, sama persis seperti yang diajarkan ibu saya dulu," ujar Arniel baru-baru ini.
Menurut Arniel, komitmen untuk mempertahankan cara produksi manual ini bukan sekadar soal mempertahankan tradisi, melainkan juga bentuk penghormatan terakhirnya kepada sang ibu yang telah berpulang.
Racikan Warisan Almarhum Ibu Lilies
Ia mengakui bahwa banyak pihak yang menawarkan berbagai bentuk modernisasi, termasuk mengalihkan produksi ke sistem pabrikan agar volume produksi bisa melonjak drastis. Namun, Arniel menolak semua tawaran tersebut dengan alasan yang menurutnya sangat prinsipil.
"Saya berkali-kali ditawari untuk masuk ke jalur pabrik. Ada yang menawarkan kerja sama. Ada yang menawarkan investasi. Saya tolak semuanya. Bukan karena saya anti-kemajuan, tetapi karena Kutus Kutus bukan sekadar produk. Kutus Kutus adalah resep keluarga yang diwariskan, dan warisan tidak bisa diubah seenaknya hanya demi keuntungan," tegas Arniel dengan nada yang mantap.
Arniel kemudian menceritakan bagaimana ibunya, Lilies Susanti Handayani, meracik Kutus Kutus untuk pertama kalinya. Sang ibu tidak pernah mencatat resep tersebut di atas kertas secara rapi.
Semuanya tersimpan dalam ingatan dan kebiasaan tangannya. Setiap herbal ditimbang dengan perasaan, direbus dengan kesabaran, dan didinginkan dengan penuh kehati-hatian. Itulah mengapa, kata Arniel, tidak mungkin baginya untuk mengalihkan proses tersebut ke mesin karena mesin tidak mengenal rasa, tidak mengenal doa, dan tidak mengenal cinta.
"Ibu saya dulu bilang, 'Nak, kalau kamu cepat-cepat, yang keluar bukan obat, tapi air biasa.' Itu pesan yang selalu saya ingat. Maka sampai sekarang, kami tidak terburu-buru. Herbal demi herbal, panci demi panci. Tidak ada yang berubah," kenang Arniel.
Proses Produksi Kutus Kutus Tidak Pernah Berubah
Lebih lanjut, Arniel juga menyoroti berbagai kabar yang menyebut bahwa Kutus Kutus sudah tidak diproduksi lagi atau telah berubah menjadi sesuatu yang lain alias bertransformasi.
Ia menyebut kabar-kabar tersebut sangat merugikan, tidak hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari produksi manual Kutus Kutus, serta bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun telah mempercayakan kesehatannya pada produk warisan keluarga ini.
"Ada yang bilang Kutus Kutus sudah mati. Ada yang bilang Kutus Kutus sudah berubah. Saya ingin meluruskan di sini: Kutus Kutus semakin hidup. Kutus Kutus diproduksi dengan cara yang sama. Silakan datang ke dapur kami. Lihat sendiri panci-panci itu. Lihat sendiri tangan-tangan yang meracik. Jangan hanya percaya pada omongan tanpa bukti," ujar Arniel dengan nada bersemangat.
Kepemilikan Hak Intelektual Sah dari Kutus Kutus
Dari sisi hukum, Arniel juga menegaskan bahwa status merek Kutus Kutus hingga saat ini masih sah atas namanya. Ia menunjukkan sertifikat merek yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bukti bahwa dirinya adalah pemegang hak yang diakui secara hukum.
"Secara hukum, saya masih pemegang sah merek Kutus Kutus. Saya punya sertifikatnya. Saya tunjukkan ke siapa pun yang mau melihat. Ada gugatan? Silakan, itu hak setiap warga negara. Tetapi selama belum ada putusan final yang mengikat, saya tidak akan berhenti memproduksi Kutus Kutus karena itu adalah hak saya dan itu adalah amanah ibu saya," jelas Arniel.
Arniel juga mengundang secara terbuka seluruh awak media, baik dari media nasional maupun lokal, untuk datang meliput langsung proses produksi manual Kutus Kutus di Gianyar.
Liputan langsung adalah cara paling jujur untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kutus Kutus tetap otentik seperti sedia kala. Ia bahkan bersedia mendemonstrasikan sendiri proses peracikan herbal dari awal hingga akhir agar tidak ada keraguan sedikit pun di benak masyarakat.
"Saya tantang teman-teman media untuk datang. Jangan hanya menulis berdasarkan dokumen atau keterangan sepihak. Datang, lihat, dan tulis apa yang Anda lihat. Panci besarnya masih di sana. Herbalnya masih ditimbang satu per satu. Apakah itu terlihat seperti produksi yang berubah? Saya rasa tidak," ujar Arniel sambil tersenyum. ***











